Pengaruh Buruk Facebook







Seorang pria 24 tahun ditahan karena menggunakan Facebook untuk merayu gadis muda agar mengiriminya foto telanjang. Pria itu dituntut dengan dakwaan pornografi anak.

Polisi mengatakan bahwa pria tersebut ditahan dekat Waco AS Rabu (03/02) setelah diberhentikan di jalan raya.

Laki-laki itu akan diekstradisi ke Salina. Seorang pria lain menghubungi polisi setelah dia melihat beberapa gambar di ponselnya.

Pada bulan Mei seorang pria Kansas dinyatakan bersalah setelah menggunakan akun Facebook ponselnya untuk memperoleh akses terhadap pornografi anak.

Seorang jaksa penuntut umum di Amerika Serikat mengatakan bahwa Michael Cowley 38 tahun asal Shawnee dihukum atas tuntutan menjadi produsen pornografi anak, menerima pornografi anak, kepemilikan pornografi anak dan menggunakan komputer dan internet untuk mengajak anak di bawah umur melakukan aktivitas seksual yang melanggar hukum.

Menurut dakwaan resmi pengadilan, Cowley menampilkan dirinya sebagai gadis berusia 19 tahun. Ia mengajak korban di bawah umur, termasuk bocah berusia 13 tahun agar mengirimkan foto.

Dalam tuntutan yang dibacakan, Cowley menghadapi sekurang-kurangnya hukuman 15 tahun penjara dan tidak lebih dari 30 tahun penjara dan denda hingga US$ 50 ribu (Rp 2,4 miliar) untuk produksi pornografi anak.

Comments